Wednesday, December 17, 2008

Persyaratan KPR

Karyawan :

  1. Fotokopi KTP & KK suami + istri
  2. Fotokopi surat nikah/cerai/kematian
  3. Fotokopi NPWP pribadi/perusahaan/SPT
  4. Asli surat keterangan kerja & slip gaji terakhir
  5. Fotokopi surat ijin praktek (untuk profesional)
  6. Fotokopi rekening tabungan/giro 3 bulan terakhir
  7. Surat pemesanan rumah untuk pembelian rumah baru dan kopi sertifikat rumah, IMB, PBB, Denah bangunan serta AJB untuk pembelian rumah second

Pengusaha :

  1. Fotokopi KTP & KK suami + istri
  2. Fotokopi surat nikah/cerai/kematian
  3. Fotokopi NPWP pribadi/perusahaan/SPT
  4. Fotokopi akta pendirian perusahaan dan perubahannya, SIUP, NPWP
  5. Fotokopi rekening tabungan/giro 3 bulan terakhir
  6. Surat pemesanan rumah untuk pembelian rumah baru dan kopi sertifikat rumah, IMB, PBB, Denah bangunan serta AJB untuk pembelian rumah second

0 comments: